Pajak Kripto & Transaksi Digital Masih Jadi Sorotan

Kenapa sekarang main kripto atau belanja online makin banyak aturannya?

📌 Kenapa Pajak Kripto dan Transaksi Digital Jadi Perhatian?

Dunia keuangan digital makin ramai—dari orang beli Bitcoin, trading di Tokocrypto, sampai belanja lewat e-commerce atau bayar pakai e-wallet.

Pemerintah pun bergerak cepat:
Semua transaksi digital mulai dikenakan pajak. Tujuannya?

  • Untuk menjaga ekosistem tetap sehat
  • Menambah penerimaan negara
  • Memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat

🪙 Pajak Kripto di Indonesia

Sejak Mei 2022, perdagangan aset kripto resmi dikenakan pajak di Indonesia:

  • Pajak PPN 0,11% untuk setiap transaksi jual beli kripto
  • PPh Final 0,1% untuk keuntungan yang diperoleh trader
Misalnya: Kamu beli Bitcoin dan dapat untung Rp1 juta → kamu bayar Rp1.000 (PPh Final)

📉 Meski kecil, pajak ini cukup terasa bagi trader aktif.


💻 Transaksi Digital Lain Juga Kena Pajak

Termasuk:

  • E-commerce (Tokopedia, Shopee, dll.)
  • Jasa digital luar negeri (Netflix, Canva, Google)
  • Dompet digital dan layanan fintech

📦 Contoh:

  • Kalau kamu beli barang dari penjual luar negeri, kamu bisa kena PPN Impor 11%
  • Layanan langganan seperti Spotify atau ChatGPT juga sudah mulai kena PPN 11%

📣 Pro & Kontra di Masyarakat

Yang pro:

  • Pajak bikin industri kripto dan digital lebih tertata
  • Negara punya dasar hukum untuk lindungi konsumen

Yang kontra:

  • Pajak dianggap memberatkan investor kecil
  • Belum semua platform punya sistem pemotongan otomatis

🔎 Tips Buat Kamu

  1. Pahami pajaknya sebelum transaksi
    Terutama kalau kamu investasi kripto atau pakai aplikasi luar negeri.
  2. Gunakan platform resmi
    Seperti exchange kripto yang terdaftar di Bappebti atau e-commerce legal
  3. Catat semua transaksi
    Supaya mudah ngurus pajak (kalau ada kewajiban lapor)

🧠 Penutup

Pajak di dunia digital bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan semuanya berjalan adil dan aman.

Sebagai pengguna, yuk jadi lebih sadar pajak — biar makin melek digital dan finansial juga!

Subscribe to CepetSugih

Don’t miss out on the latest issues. Sign up now to get access to the library of members-only issues.
jamie@example.com
Subscribe